
BANDARLAMPUNG- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, membuka Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan (Rakorwas) Daerah Provinsi Lampung Tahun 2026 di Gedung Pusiban, Kamis (15/1/2026).
Wagub Jihan menekankan, pentingnya perubahan paradigma pengawasan internal pemerintah dari sekadar mencari kesalahan menjadi mitra strategis yang solutif.
”Fungsi pengawasan harus dipahami sebagai upaya memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan. Inspektorat harus mengubah budaya, memberikan pemahaman kepada OPD bahwa
“kita sebagai inspektorat bukanlah musuh, bukan untuk mencari celah kesalahan, tetapi hadir untuk mendampingi jika ada kekeliruan dalam pelaksanaan,” tegasnya.
Dia menegaskan, Inspektorat berperan sentral sebagai Quality Assurance dan Early Warning System. Karena itu, tahun 2026 dicanangkan sebagai momentum penguatan budaya Zero Tolerance terhadap korupsi di seluruh lini pemerintahan daerah di Lampung.
Empat Komitmen
Wagub Jihan menyampaikan empat komitmen yang harus jajaran Inspektorat pegang penuh. Pertama, Inspektorat harus menjadi penggerak utama mencegah korupsi.
Kedua, lanjut Jihan, setiap indikasi penyimpangan wajib ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
Ketiga, kata dia lagi, tak ada kompromi terhadap praktik manipulasi anggaran maupun konflik kepentingan.
Terakhir, Inspektorat harus berdiri independen dan tidak tunduk pada tekanan apapun.
”Jangan lagi ada praktik oknum pengawas menjadikan temuan sebagai bahan negosiasi atau bargaining. Jika internal kita tak bersih, eksternal akan mengawasi kita,” tegasnya.
“Jadilah aparat pengawasan yang disegani karena ketegasan, dihormati karena kejujuran, dan dipercaya karena konsisten,” pintanya. (kmf)